RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
KURIKULUM 2013
Mengutip
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan
Menengah, hakekat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana
pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks
pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah,
mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator
pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6)
penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. Sebagai sebuah
rencana pembelajaran, maka RPP perlu disusun dengan mempertimbangkan
prinsip-prinsip dan dilakukan dengan cara-cara tertentu.
Prinsip-Prinsip
Penyusunan RPP
Di dalam
lampiran itu juga disebutkan bahwa prinsip-prinsip menyusun RPP adalah:
1.
Setiap RPP harus secara utuh
memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2),
pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2.
Satu RPP dapat dilaksanakan dalam
satu kali pertemuan atau lebih.
3.
Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik
RPP
disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik.
4.
Berpusat pada peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
5.
Berbasis konteks
Proses
pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
6.
Berorientasi kekinian
Pembelajaran
yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
nilai-nilai kehidupan masa kini.
7.
Mengembangkan kemandirian belajar
Pembelajaran
yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
8.
Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut pembelajaran
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi.
9.
Memiliki
keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
10.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Penyusunan
RPP dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Pengkajian silabus meliputi: (1)
KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian
pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
2.
Perumusan indikator pencapaian KD
pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
3.
Materi Pembelajaran dapat berasal
dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa
muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar
yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan
remedial;
4.
Penjabaran Kegiatan Pembelajaran
yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan
saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan
termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar;
5.
Penentuan alokasi waktu untuk
setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke
dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup;
6.
Pengembangan penilaian
pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian,
serta membuat pedoman penskoran;
7.
Menentukan strategi pembelajaran
remedial segera setelah dilakukan penilaian; dan
8.
Menentukan Media, Alat, Bahan dan
Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah
penjabaran proses pembelajaran.
Langkah-langkah
penyusunan RPP dalam bentuk Power Point dapat diunduh di sini, semoga
bermanfaat. Amin.